HARIE.ID | TAKENGON – Aksi nekat seorang pemuda berinisial R (19) warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, berakhir tragis.
Usai sukses membobol sebuah kedai di Kampung Tanoh Abu dan menggasak uang tunai puluhan juta rupiah, ia justru harus berurusan dengan polisi.
Tim Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil meringkus R pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan tak lama setelah laporan korban masuk ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., mengungkap, modus pelaku terbilang sederhana namun merugikan.
“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Dari dalam kedai, ia mengambil uang tunai, dompet, tas, dan lima bungkus rokok,” jelasnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Tak tanggung-tanggung, R berhasil membawa kabur sekitar Rp15 juta dari hasil pencurian tersebut.
Namun uang haram itu tak berumur panjang. Sebagian besar dihamburkan untuk bermain judi online, sementara sebagian lainnya digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta obeng yang dipakai pelaku untuk beraksi. Saat ini R telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melapor bila menemukan tindak kriminal di lingkungannya,” tegas Kapolres.
| ARINOS