HARIE.ID | TAKENGON – Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah mendukung agar aktivitas pertambangan di daerah itu segera diarahkan menjadi tambang rakyat.
Dorongan ini disampaikan dalam pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025, Rabu 24 September 2025.
Fraksi Golkar menilai, ketiadaan regulasi yang jelas selama ini telah memunculkan maraknya tambang liar yang merusak lingkungan, tidak memberi kontribusi nyata bagi daerah, dan rentan menimbulkan persoalan hukum.
Dengan adanya regulasi tambang rakyat, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum, jaminan keselamatan kerja, serta peluang peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga berkesempatan menambah PAD serta lebih efektif mengendalikan aktivitas tambang agar ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain isu pertambangan, Fraksi Golkar juga menyoroti serius keterlambatan realisasi anggaran tahun 2025.
Fraksi ini menilai pencairan anggaran yang baru berlangsung pada bulan Oktober berdampak langsung terhadap rendahnya serapan anggaran dan ketidakstabilan fiskal tahunan.
“Kondisi ini tidak boleh kembali terulang. Diperlukan langkah korektif berupa perbaikan sistem perencanaan dan eksekusi anggaran agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu,” kata fraksi Golkar lewat juru bicaranya, Mukhlis.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan DPRK dalam setiap agenda strategis daerah.
Menurut mereka, DPRK tidak hanya berfungsi pada legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi harus ikut terlibat aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan.
“Sinergi yang solid akan menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat, memperkuat transparansi, dan memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif legislatif, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga akan meningkat,” ujarnya.
Pada akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Qanun, dengan catatan agar seluruh masukan dan rekomendasi fraksi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kami meyakini, dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan Perubahan APBK 2025 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












