Rp200 Ribu Demi Surat Baca Al-Qur’an, HMI Desak APH Usut Dugaan Pungutan di KUA

HARIE.ID | TAKENGON — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Tengah – Bener Meriah geram terkait dugaan pungutan sebesar Rp200 ribu untuk penerbitan Surat Keterangan (Suket) Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi calon reje (kepala desa) di Kabupaten berhawa sejuk itu.

Ketum HMI di Kabupaten tersebut, Afdhalal Gifari menilai, pungutan itu sebagai bentuk komersialisasi nilai-nilai agama dalam birokrasi tingkat desa.

“Ini ironis. Pantas saja banyak reje di kampung berlomba-lomba buat kegiatan seremonial, kalau untuk membuktikan bisa membaca Al-Qur’an saja harus bayar Rp200 ribu. Ini bukan sekadar administrasi, tapi potret komersialisasi nilai agama,” kata Afdhalal lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 08 Oktober 2025.

BACA JUGA

Menurutnya, uji mampu baca Al-Qur’an seharusnya menjadi bentuk pembinaan moral dan keislaman, bukan dijadikan ladang pemasukan tanpa dasar hukum.

“Kalau benar dalihnya untuk biaya operasional, mestinya ada payung hukum yang tegas. Bukan kesepakatan sepihak yang justru berpotensi menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Katanya lagi, praktik pungutan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan di tingkat kampung.

Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk segera menelusuri dan menghentikan pungutan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa aliran dana pungutan itu, ke mana dan untuk apa uang tersebut digunakan,” lukasnya.

Di Kabupaten Aceh Tengah terdapat 124 desa dengan rata-rata tiga calon reje per desa. Jika setiap calon dikenai biaya Rp200 ribu, maka total pungutan bisa mencapai Rp74,4 juta.

“Angka itu bukan kecil. Karena itu harus ditelusuri secara terbuka agar tidak ada penyalahgunaan,” lanjut Afdhalal.

Ia juga menyampaikan kepercayaannya terhadap kepemimpinan Kapolres Aceh Tengah yang baru, yang dinilainya memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Kami percaya Kapolres yang baru akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam pungutan tanpa dasar hukum harus diperiksa dan diproses sesuai aturan,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT