ADVERTISEMENT

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Tanggap Darurat hingga 22 Januari

HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Perpanjangan kelima ini dilakukan lantaran dampak bencana masih dirasakan signifikan, terutama di wilayah-wilayah yang hingga kini belum memiliki akses darat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/1/BPBD/2026 yang ditetapkan di Takengon pada 8 Januari 2026.

BACA JUGA

Dalam dokumen keputusan disebutkan, sedikitnya 26 kampung masih terisolir akibat terputusnya akses jalan dan jembatan yang belum tertangani.

Kondisi ini membuat penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak masih harus dilakukan melalui jalur udara dengan metode dropping.

Selain keterbatasan akses, curah hujan tinggi yang masih terjadi di wilayah Aceh Tengah juga terus memicu longsor susulan dan banjir di sejumlah titik.

Situasi tersebut dinilai berpotensi memperparah dampak bencana dan menghambat proses penanganan di lapangan.

Berdasarkan pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat terhitung 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Dalam ketetapan tersebut juga ditegaskan, masa berlaku status tanggap darurat dapat dipersingkat atau kembali diperpanjang sesuai hasil kajian BPBD Aceh Tengah, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kondisi riil di lapangan.

Seluruh pembiayaan akibat penetapan status tanggap darurat ini dibebankan pada APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, serta keselamatan masyarakat Aceh Tengah tetap menjadi prioritas di tengah kondisi alam yang belum sepenuhnya pulih,” kata Bupati Haili Yoga.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT