HARIE.ID | TAKENGON — DPRK Aceh Tengah mulai lakukan Pansus terhadap anggaran dan gerak Pemkab terhadap penanganan bencana hidrometeorologi di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Wahyuddin, didampingi Wakil Ketua, Khairul Ahadian dan Sekretaris, Amiruddin.
Sejumlah Kepala OPD yang diundang diantaranya, Kepala BPBD, Andalika, Kadis PUPR, Pijas Visara, Kadis Perkim, Iwan Januari, Dinas Pertanian, Iwan Sejahtera, Kadinsos, Windi Darsa, Kaban BPKK, Gunawan Putra, Bappeda dan Dinas Perikanan.
Wahyuddin dalam keterangan nya, pemanggilan sejumlah kepala OPD itu bukan semata mata untuk mencari cari kesalahan dinas.
Melainkan untuk meluruskan sejumlah polemik belakangan ini yang disampaikan masyarakat kepada pihak Dewan.
“Masyarakat mengeluhkan sejumlah penanganan bencana hidrometeorologi, ada yang tidak korban masuk kategori korban, ada yang benar benar korban tapi belum terdata. Ini yang akan kami luruskan,” kata Wahyuddin, Kamis 30 April 2026 di ruang sidang DPRK setempat.
Kata dia, masing masing dinas diminta untuk membawa data pendukung terkait penanganan bencana.
“Datanya dibawa, sebelum dibahas diserahkan ke sekretariat DPRK, supaya tim Pansus bisa memahami,” ujarnya.
“Begitu juga dengan anggaran yang dikucurkan, kami ingin mendengar langsung, berapa sudah anggaran untuk bencana ini,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












