ADVERTISEMENT

Pemkab Serahkan Dokumen KUA-PPAS Tahun 2027 ke DPRK Aceh Tengah

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Eksekutif saat menyerahkan dokumen KUA PPAS 2027 ke Legislatif Aceh Tengah (Photo/HR)

TAKENGON | HARIE.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK.

Dokumen itu diserahkan sebagai langkah awal penyusunan APBK tahun 2027.

Berkas tersebut diserahkan Bupati Aceh Tengah melalui Asisten I Setdakab, Latif Rusdi, dan diterima Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, didampingi Wakil Ketua Komisi A Saiful MS Amirullah serta Sekretaris DPRK Buhari di ruang kerja Sekretaris Dewan, Jumat 10 Juli 2026.

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati berujar, dokumen KUA-PPAS akan segera diproses melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pembahasan bersama eksekutif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rancangan ini akan menjadi dasar penyusunan Qanun Aceh Tengah tentang APBK Tahun Anggaran 2027. Karena itu seluruh tahapan pembahasan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Susilawati.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra mengatakan, penyerahan Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBK 2027.

Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah kebijakan fiskal, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Gunawan, KUA dan PPAS tidak hanya menjadi instrumen pembangunan daerah, tetapi juga merupakan wadah untuk menerjemahkan program-program prioritas yang tertuang dalam visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Aceh Tengah ke dalam kebijakan anggaran yang terukur.

“KUA dan PPAS merupakan instrumen strategis yang menghubungkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan melalui APBK. Karena itu, setiap prioritas yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Gunawan Putra.

Ia berharap pembahasan bersama DPRK dapat berlangsung secara konstruktif sehingga APBK Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tengah.

“Harapan kita, APBK 2027 nanti dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh Tengah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT