TAKENGON | HARIE.ID — Anggota DPRK Aceh Tengah, Ir. H. Amiruddin, menyerap langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Sanehen dan Wih Sagi Indah, Kecamatan Silih Nara, Jum’at 21 Agustus 2026.
Kegiatan reses tersebut berlangsung selama enam hari, 20–25 Agustus 2026. Momen itu dimanfaatkan Amiruddin untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengar berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam keterangannya, Amiruddin mengatakan, pertemuan bersama masyarakat Sanehen dan Wih Sagi Indah tidak sekadar menjadi agenda formal reses.
Menurutnya, dialog langsung dengan masyarakat penting untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan yang benar-benar terjadi di tingkat kampung.
“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kami berdiskusi bersama, mendengar berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Amiruddin.
Politisi Partai NasDem, partai besutan Surya Paloh itu menegaskan, setiap aspirasi yang diterima selama reses akan menjadi bahan perjuangan dan pembahasan di DPRK Aceh Tengah, sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut Amiruddin, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tidak hanya disusun dari atas, tetapi juga berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini dapat kita perjuangkan dan dikawal sesuai dengan kewenangan kita sebagai anggota DPRK,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan reses dapat menjadi jembatan komunikasi yang antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga persoalan yang muncul di tingkat kampung dapat diketahui dan mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan daerah.
Bagi Amiruddin, reses bukan hanya kewajiban sebagai anggota legislatif, tetapi kesempatan untuk memastikan suara masyarakat tetap hadir dalam setiap proses pembangunan Kabupaten Aceh Tengah.
“Kita sudah tampung semua aspirasi masyarakat, dan akan dirangkum sesuai skala prioritas,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











