TAKENGON, HARIE.ID — Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menunjuk Alam Syuhada sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, terhitung mulai 1 September 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/56.04/SP/2026, ditetapkan 31 Agustus 2026.
Alam Syuhada saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam surat tersebut, ia diperintahkan menjalankan tugas Sekda di samping jabatan definitif nya.
Berdasarkan surat perintah itu, penunjukan Alam Syuhada dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Drs. Mursyid, M.Si sebagai Sekda Aceh Tengah.
“Terhitung mulai tanggal 01 September 2026 sampai dengan 30 September 2026, di samping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekda,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut yang diteken langsung Bupati Haili Yoga.
Bupati dalam surat itu meminta, Alam Syuhada wajib menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta memperhatikan kebijakan yang telah ditetapkan dalam pengambilan keputusan.
Penyerahan surat perintah tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BKPSDM Aceh Tengah Ruslan Ramadhan, didampingi Asisten II Setdakab Aceh Tengah, Jauhari.
Laporan | Karmiadi



![[Demo] Suara Keadilan atau Pintu Kerusakan? Menimbangnya dengan Neraca Syariat](https://harie.id/wp-content/uploads/2026/04/Tgk-Ridwan-360x180.jpg)







