ADVERTISEMENT

Aceh Tengah Defisit Rp82,5 Miliar

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Foto (Ilustrasi Defisit)

HARIE.ID, TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp82,59 miliar dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.

Defisit tersebut dipicu belanja daerah dalam perubahan APBK 2026 ditarget mencapai Rp1,504 triliun, sementara pendapatan daerah hanya diproyeksikan sebesar Rp1,421 triliun.

Berdasarkan keterangan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga yang disampaikan Plt Sekda, Alam Syuhada, atas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 di gedung DPRK, Senin 14 September 2026.

BACA JUGA

Pendapatan daerah disebut meningkat Rp106,62 miliar dibanding APBK 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,314 triliun.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut belum mampu menutup kebutuhan belanja.

Total belanja daerah dalam perubahan APBK ditargetkan Rp1.504.087.770.034, atau bertambah sekitar Rp139,95 miliar dari pagu sebelumnya sebesar Rp1.364.120.700.542.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan.

PAD dalam dokumen perubahan KUA-PPAS ditargetkan sebesar Rp168,74 miliar, turun sekitar Rp3,32 miliar dari APBK 2026 sebesar Rp172,06 miliar.

Penurunan tersebut antara lain berasal dari rasionalisasi target penerimaan berdasarkan realisasi objek pendapatan.

Pajak daerah turun sekitar Rp3,99 miliar, retribusi daerah berkurang Rp455,12 juta, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sekitar Rp794,88 juta.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat menjadi Rp1,162 triliun, bertambah sekitar Rp61,57 miliar.

Tambahan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian dana bagi hasil serta tambahan dana alokasi umum untuk penggajian ASN dan PPPK.

Aceh Tengah juga memperoleh tambahan transfer dari Pemerintah Aceh sebesar Rp32,27 miliar, sehingga pendapatan transfer antar-daerah ditargetkan mencapai Rp59,46 miliar.

Tambahan ini disebut bersumber dari bantuan keuangan khusus pemerintah daerah lain untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi akhir 2025 lalu.

Kenaikan belanja paling besar terlihat pada belanja modal, yang dalam perubahan APBK 2026 ditargetkan mencapai Rp191,50 miliar.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp83,10 miliar dibanding APBK sebelumnya sebesar Rp108,40 miliar.

Sementara itu, belanja operasional ditargetkan Rp1,041 triliun, naik sekitar Rp52,98 miliar.

Kenaikan belanja operasional mencakup tambahan untuk belanja barang dan jasa sekitar Rp37,46 miliar, belanja hibah Rp7,66 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp12,15 miliar. Belanja pegawai justru berkurang sekitar Rp4,29 miliar.

Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp10,956 miliar, bertambah sekitar Rp2,456 miliar dari pagu sebelumnya Rp8,5 miliar.

Sedangkan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp260,53 miliar, meningkat sekitar Rp1,42 miliar.

Untuk menutup defisit sebesar Rp82.593.689.392, Alam Syuhada menyebut, pembiayaan akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Aceh.

Rancangan perubahan anggaran tersebut katanya, disusun dengan prioritas belanja untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah serta mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.

“Semoga menjadi bahan pembahasan serta kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tengah,” kata Alam Syuhada membacakan sambutan tertulis Bupati Haili Yoga.

Diketahui, rapat pembukaan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026 itu dipimpin oleh Ketua DPRK, Fitriana Mugie didampingi Wakil Ketua, Susilawati dan Hamdan serta sejumlah Anggota DPRK dan kepal SKPK hingga Camat.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT