Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Jeffridin Siregar Gantikan Heri Yanto Ilham Jabat Plt Inspektorat

Arinos
Jeffridin Siregar saat menerima SK Plt Kepala Inspektorat Aceh Tengah (Foto. Ist)

HARIE.ID | TAKENGON — Jeffridin Siregar, AP, MM ditunjuk Bupati Haili Yoga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, menggantikan Heri Yanto Ilham, LW, SH yang sebelumnya menjalankan tugas tersebut.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/83.04/SP/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.

Dalam surat yang di teken Bupati Haili Yoga, Jeffridin Siregar saat ini menjabat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah setempat .

Ia juga ditugaskan sebagai Plt Inspektur mulai 2 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Jeffridin tetap menjalankan jabatan definitif nya sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat di samping tugas tambahan sebagai Plt Inspektur.

Kata Bupati, persoalan yang bersifat strategis dan prinsip dalam pengambilan kebijakan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan  dirinya melalui Sekda.

“Pergantian ini dilakukan setelah masa tugas Heri Yanto Ilham sebagai Plt Inspektur diperpanjang hingga 1 Oktober 2026 kemarin,” kata Bupati dikutip Harie.id, Senin 05 Oktober 2026.

Dalam surat perintah terbaru itu, Heri Yanto sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Aceh Tengah dan masa penugasannya sebagai Plt Inspektur telah diperpanjang sampai 1 Oktober 2026.

Laporan | Karmiadi

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast
Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast