Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dikubur dalam Drum Diserahkan ke Kejaksaan Bener Meriah

60
SHARES
335
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Kasus pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan warga Bener Meriah akhirnya memasuki babak baru.

Polisi berhasil mengungkap pelaku di balik kematian tragis Yuni Iswarni (35), wanita petani asal Aceh Tengah yang jasadnya ditemukan terkubur dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit.

Tersangka berinisial EA (31) resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah beserta barang bukti, Rabu 23 April 2025.

BACA JUGA

EA, warga Desa Gunung Teritit, diduga kuat menjadi otak di balik pembunuhan yang menggemparkan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.IK, MIK menyampaikan, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

>“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini. Penyerahan tersangka ini adalah bentuk nyata bahwa hukum bekerja, dan Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegas AKBP Aris.

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, menyusul dinyatakannya lengkap berkas perkara nomor LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH.

Lebih dari sekadar proses hukum, keberhasilan ini menjadi pesan tentang Bener Meriah tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi pelaku kekerasan.

“Kami bekerja cepat dan profesional. Tidak hanya menangkap, kami juga pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” pungkas Kapolres lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI