Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pante Raya 

66
SHARES
367
VIEWS

HARIE.ID, REDELONG | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (35) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pante Raya Timur, Kecamatan Wih Pesam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar jalan menuju Bandara Rembele.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Roby Afrizal bergerak cepat ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di pinggir jalan.

BACA JUGA

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak sabun. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Wih Pesam dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disimpan dalam kantong baju yang tergantung di kamar,” ujar AKBP Aris lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 3,2 gram, empat plastik kosong, satu kotak sabun, satu kaleng plastik, gunting, satu unit handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3774 YJ.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI