Sepakat Alih Usaha! 11 Pemilik Cangkul Dedem di Bebesen Rela Dibongkar

39
SHARES
217
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON  | Sebanyak 11 pemilik alat tangkap Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen menyatakan kesediaannya untuk menghentikan usaha dan beralih ke usaha yang lebih ramah lingkungan.

Setelah melalui proses mediasi yang intensif, Minggu 6 Juli 2025, ke-11 pemilik secara resmi menandatangani surat pernyataan pengalihan usaha.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa 10 orang akan beralih ke usaha keramba apung dengan masing-masing mendapatkan satu petak, sementara satu orang lainnya memilih alih usaha ke sektor UMKM kios kelontong.

BACA JUGA

“Kami pemilik Cangkul Dedem Kecamatan Bebesen sepakat mengganti usaha cangkul dedem kami menjadi usaha keramba apung sebanyak 10 orang, dan masing-masing mendapatkan 1 petak keramba apung. Sebanyak 1 orang ganti alih usaha UMKM kios kelontong,” demikian isi pernyataan yang ditandatangani bersama.

Penandatanganan surat tersebut juga disahkan oleh Pj Sekda Aceh Tengah, Mursyd, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Tim Satgas Penertiban Alat Tangkap Ikan langsung bergerak ke kawasan Keramat Mufakat untuk melakukan pembongkaran Cangkul Dedem milik warga.

Pembongkaran berlangsung kondusif. PJ Sekda Aceh Tengah, Mursyd, sempat memberikan pesan singkat. Ia menekankan pentingnya pembongkaran secara tertib dan terkontrol.

“Jangan sampai ada yang rusak,” pesan PJ Sekda Mursyd.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI