Dari PAD hingga Gas 3 Kg, Fraksi PKS Bedah Titik Rawan Keuangan Aceh Tengah

31
SHARES
172
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON – Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah membahas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menerima rancangan tersebut dengan apresiasi namun menyertakan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi perbaikan.

Ketua Fraksi PKS, Syukri, menekankan, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pembangunan dan pengelolaan daerah lebih optimal, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami menerima rancangan qanun ini, namun tidak menutup mata terhadap sejumlah kelemahan yang perlu menjadi perhatian serius. Fraksi PKS hadir untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan dalam forum ini,” ujar Syukri, Jum’at 18 Juli 2025.

BACA JUGA

Fraksi PKS menyoroti belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi retribusi daerah pada tahun 2024 hanya sekitar 51,48% dari target, dan sektor pariwisata yang seharusnya menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal hanya menyumbang Rp13 juta dari target Rp92 juta.

PKS juga mencium adanya indikasi pungutan liar, lemahnya pengawasan, dan minimnya kontrak resmi antara pemerintah daerah dan pengelola objek wisata.

Untuk itu, Fraksi PKS mendorong percepatan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) demi pengelolaan PAD yang lebih profesional dan transparan.

Dalam aspek hukum, Fraksi PKS menyebut perlu pembentukan Satgas Penegakan Hukum Terpadu, serta peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah.

Masyarakat kata dia, harus dilibatkan dalam pelaporan pelanggaran, dan sanksi tegas harus diterapkan agar menimbulkan efek jera.

“Negara harus hadir melindungi kepentingan publik, bukan hanya menyaksikan penyelewengan dari kejauhan,” tegas Syukri.

Fraksi PKS menyoroti keterbatasan layanan kesehatan di daerah terpencil, minimnya alat medis, dan intensif tenaga kesehatan kontrak yang belum memadai.

Di bidang pendidikan, mutasi guru harus mempertimbangkan kompetensi, domisili dan kesejahteraan, bukan semata-mata administratif.

PKS juga meminta perhatian serius terhadap pendidik non-formal seperti di dayah dan TPA, serta kesejahteraan imam kampung sebagai ujung tombak implementasi syariat Islam.

PKS menyuarakan aspirasi masyarakat terkait perlunya pengelolaan lahan pertanian secara legal dan berkelanjutan melalui peninjauan status kawasan hutan.

Dalam bidang perdagangan, penataan PKL, optimalisasi pasar tradisional, dan pengendalian harga gas elpiji 3kg menjadi sorotan penting.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PKS mendesak adanya alokasi anggaran yang lebih adil antarwilayah. Kecamatan-kecamatan yang selama ini termarjinalkan pembangunan harus mendapat porsi yang lebih layak dalam perencanaan anggaran.

“Keadilan anggaran bukan slogan, tapi keharusan. Pemerataan infrastruktur akan mengangkat kesejahteraan masyarakat dari pinggiran,” tambah Syukri.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS komitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Penerimaan terhadap rancangan qanun ini disertai pengawasan yang ketat dan sikap konstruktif demi kebaikan rakyat Aceh Tengah.

“Kami percaya, kemajuan Aceh Tengah bukan hanya soal angka, tapi tentang keberpihakan, keadilan, dan keberlanjutan,” pungkas Syukri.

| KARMIADI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI