Aceh Tengah Menuju Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

HARIE.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berupaya terus mewujudkan daerah yang ramah terhadap anak dengan menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBP3A) Aceh Tengah, Helfi Triyansi, S.ST., M.Kes, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tahun 2025, yang digelar di Oproom Setdakab setempat, Selasa 07 Oktober 2025.

Helfi menekankan, keberhasilan menuju kategori Nindya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha.

BACA JUGA

“Kabupaten Aceh Tengah telah dua kali meraih predikat KLA kategori Pratama dan dua kali kategori Madya. Tahun depan, kita targetkan naik ke kategori Nindya. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang lebih intensif dan berkesinambungan dari semua pihak,” katanya.

Menurut Helfi, KLA merupakan sistem pembangunan daerah yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta partisipasi aktif anak.

“Program Kabupaten Layak Anak bertujuan memastikan setiap anak di Aceh Tengah memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan maupun eksploitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Gugus Tugas KLA merupakan lembaga koordinatif yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah dan beranggotakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur masyarakat, dunia usaha, media, hingga perwakilan anak.

Gugus tugas itu lanjutnya, memiliki peran penting dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, mengkoordinasikan mobilisasi sumber daya, serta melakukan advokasi dan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala.

“Rakor kali ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat peran setiap pihak, serta menyusun langkah strategis guna mempercepat pemenuhan hak-hak anak di Aceh Tengah,” tambahnya.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Tengah, sejumlah kepala OPD, lembaga vertikal, dunia usaha, media, forum camat, forum reje, serta Forum Anak Daerah dan organisasi anak seperti OSIS, Genre, dan PIK-R.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan seluruh peserta Rakor untuk memperkuat langkah menuju Kabupaten Aceh Tengah Layak Anak.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT