ADVERTISEMENT

Petani Asal Bireuen Diciduk di Aceh Tengah, Polisi Amankan 7 Kg Ganja

HARIE.ID | TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah menangkap seorang pria berinisial MH (34) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram, Minggu 18 Januari 2026 siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala. Tersangka diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kabupaten Bireuen.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu karung warna putih berisi tujuh ikat daun, ranting, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto ±7.000 gram.

BACA JUGA

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.IK., MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel Satresnarkoba.

“Pada saat penangkapan dan dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial F. Transaksi dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” jelas Kapolres lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Selasa 20 Januari 2026.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok barang haram tersebut.

Kata Kapolres, upaya penindakan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan di Kabupaten berhawa sejuk itu.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT