HARIE.ID | TAKENGON — Kabar yang dinanti ribuan tenaga paruh waktu di Kabupaten Aceh Tengah akhirnya tiba.
Pemerintah daerah memastikan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi terbit, membuka jalan bagi pelantikan 3.327 Pegawai Paruh Waktu dalam waktu dekat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, S.STP, menyebut, seluruh tahapan krusial telah rampung.
Mulai dari proses administrasi hingga penyiapan Surat Keputusan (SK).
“Pertek dari BKN sudah keluar. Total pegawai paruh waktu yang masuk dalam skema ini berjumlah 3.327 orang, dan seluruh proses SK juga sudah selesai,” ujar Ruslan, saat dikonfirmasi, Rabu 28 Januari 2026.
Dari total tersebut, 1.927 orang merupakan tenaga teknis, 750 tenaga kesehatan (nakes), dan 650 tenaga pendidik (guru).
Komposisi ini dinilai mencerminkan kebutuhan strategis daerah dalam memperkuat pelayanan publik lintas sektor.
Hal itu kata dia, komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai paruh waktu sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.
“Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menata kepegawaian secara berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Terkait jadwal pelantikan, Ruslan menyebut, prosesi tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2026, dan akan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tengah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan insyaallah Februari. Teknisnya sedang disiapkan,” pungkas Ruslan.
Laporan | Karmiadi












