HARIE.ID | TAKENGON — Polemik ucapan yang sempat viral di media sosial, seorang pegawai perusahaan pembiayaan menyebut Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah dengan istilah “Haili Ogoh” dan “Ucin Acan”, akhirnya berujung saling memaafkan.
Sebelumnya, pegawai MCF ini telah membuat video maaf secara terbuka atas kehilafan pernyataan saat bertemu dengan nasabah.
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah telah memaafkan pegawai MCF tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar, mengatakan pimpinan daerah memilih menyikapi persoalan itu dengan sikap bijak dan memaafkan.
“Pada prinsipnya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah memaafkan,” kata Abshar saat dikonfirmasi, Kamis 12 Maret 2026.
Ucapan yang menyebut “Haili Ogoh” dan “Ucin Acan” sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial. Namun pemerintah daerah menilai persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang.
Menurut Abshar, langkah memaafkan diambil sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi perbedaan serta untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Ia juga menyebut peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi terhadap pegawai yang menyampaikan ucapan tersebut, Abshar menegaskan hal itu merupakan kewenangan internal perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak mencampuri urusan tersebut.
“Kalau terkait sanksi terhadap karyawan, itu merupakan ranah internal perusahaan,” jelasnya.
Abshar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif di Aceh Tengah, serta tidak lagi memperkeruh persoalan yang telah diselesaikan dengan sikap saling memaafkan.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi saat ini kita sedang berjuang untuk bangkit dari bencana Hidrometeorologi” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












