ADVERTISEMENT

Bupati Haili Yoga akan Evaluasi Kadis Perhubungan 

HARIE.ID | TAKENGON — Polemik absennya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Tengah, Ariansyah, dalam rapat resmi DPRK ditanggapi Bupati Haili Yoga.

Kata nya, disiplin serta tanggung jawab pejabat dalam menghadiri undangan legislatif adalah penting.

Dalam pernyataannya, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Kadishub, untuk lebih proaktif memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama DPRK.

BACA JUGA

“Kalau ada rapat dengar pendapat, hadiri. Karena undangan itu untuk membahas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi),” tegas Haili Yoga, Rabu 29 April 2026.

Ia menekankan, setiap jabatan yang diberikan mengandung tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terlebih dalam konteks pengawasan oleh DPRK sebagai representasi rakyat.

Menurutnya, dari seluruh OPD di Aceh Tengah, hanya Dinas Perhubungan yang tidak menghadiri undangan rapat tersebut. Atas hal itu, ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami atas nama pimpinan mohon maaf. Ini akan kami evaluasi. Tidak boleh satu OPD pun tidak hadir jika diundang DPRK,” ujarnya.

Haili Yoga juga berujar, undangan DPRK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari upaya bersama membangun Aceh Tengah yang lebih baik.

“DPRK ini adalah representasi dari rakyat,” pungkasnya sembari mengaku akan mengevaluasi Kadishub Ariansyah.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melalui Komisi B telah lebih dulu mendesak evaluasi terhadap Kadishub.

Sekretaris Komisi B, Asmayanti, menyebut Ariansyah tidak menghadiri undangan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

“Kadishub Aceh Tengah tidak kooperatif karena tidak menghadiri undangan pembahasan LKPJ Bupati dalam rapat Komisi,” kata Asmayanti dalam rapat paripurna.

Ironisnya, saat rekomendasi evaluasi tersebut dibacakan, Ariansyah juga tidak terlihat hadir di ruang sidang.

Hal ini semakin menguatkan penilaian DPRK terkait lemahnya koordinasi dan respons dari Dinas Perhubungan.

“Atas dasar itu, kami meminta saudara Bupati Aceh Tengah untuk mengevaluasi yang bersangkutan,” ujarnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT