ADVERTISEMENT

Komisi B DPRK Dorong RTSP Translokal Jamat, Solusi Pemulihan Pascabencana

HARIE.ID | TAKENGON — Dalam rekomendasi Komisi B DPRK Aceh Tengah tercantum penting langkah strategis pemerintah daerah dalam memulihkan kawasan terdampak bencana hidrometeorologi melalui penyusunan dokumen Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP).

Melalui juru bicaranya, Asmayanti, rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun 2025 di ruang sidang DPRK, Rabu 29 April 2026.

Asmayanti menyebut, penganggaran penyusunan dokumen RTSP menjadi syarat utama dalam pembentukan kawasan transmigrasi lokal baru, khususnya bagi wilayah yang mengalami kehilangan permukiman akibat bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA

“Dokumen RTSP ini sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi lokal baru yang terdampak bencana. Tanpa dokumen tersebut, proses penataan dan relokasi masyarakat tidak dapat berjalan optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, dokumen RTSP yang dimaksud akan difokuskan untuk mendukung program transmigrasi lokal (translokal) di wilayah Jamat.

Kawasan tersebut kata dia, mencakup empat desa dengan total 412 Kepala Keluarga (KK), yakni Kampung Reje Payung, Delung Sekinel, Kute Reje, dan Jamat.

Menurutnya, keberadaan dokumen teknis ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga sebagai peta jalan pembangunan kawasan baru yang terencana, berkelanjutan, dan layak huni bagi masyarakat terdampak.

Selain mendorong percepatan penyusunan RTSP, Komisi B juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Aceh Tengah.

Hal ini diwujudkan melalui rekomendasi kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) untuk memperkuat program pelatihan ketenagakerjaan

“Pelatihan keterampilan kerja harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki kemampuan adaptif dan produktif,” tambah Asmayanti.

Komisi B berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan penganggaran ke depan, sehingga upaya pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Semoga ini menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT