ADVERTISEMENT

Anggaran Pacuan Kuda HUT Takengon Rp480 Juta Dipertanyakan, Pemilik Kuda Minta Pemkab Buka ke Publik 

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Pacuan kuda tradisional gayo (Photo/Ist)

TAKENGON | HARIE – Sejumlah pemilik kuda pacu di Kabupaten Aceh Tengah mulai mempertanyakan realisasi anggaran sekitar Rp480 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk penyelenggaraan Pacuan Kuda Tradisional Gayo dalam rangka Hari Jadi Kota Takengon ke-449 beberapa waktu lalu.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membuka secara transparan penggunaan anggaran yang sempat dinyatakan alih alih untuk penanganan bencana hidrometeorologi.

Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah pacuan kuda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dibatalkan.

BACA JUGA

Saat itu, pemerintah memutuskan menunda seluruh rangkaian peringatan HUT Kota Takengon dengan alasan memprioritaskan penanganan bencana serta kegiatan pemulihan psikososial (trauma healing) bagi masyarakat terdampak.

Dalam perkembangannya, penyelenggaraan pacuan kuda sempat direncanakan kembali sebelum Hari Raya Idul adha 2026.

Namun rencana tersebut kembali batal setelah muncul berbagai penolakan, sehingga sejumlah pemilik kuda akhirnya menggelar pacuan secara mandiri.

Kini, para pemilik kuda mempertanyakan ke mana anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk event tersebut direalisasikan.

“Jika memang dijadikan SiLPA, mana buktinya telah dikembalikan ke negara,” kata salah satu masyarakat pemilik kuda.

Di media sosial, desakan agar pemerintah memberikan penjelasan juga terus bermunculan. Salah satu warganet mengajak para pemilik kuda untuk bertemu langsung dengan Bupati Aceh Tengah, dinas terkait, dan DPRK untuk meminta penjelasan resmi.

“Jangan sampai tertipu. Kumpulkan semua anggota, ajak tatap muka Bupati, Kadis Pariwisata, dan anggota dewan. Mereka harus bisa mempertanggungjawabkan itu semua,” tulis salah satu akun di media sosial.

Warganet lainnya juga meminta pemerintah menunjukkan dokumen resmi apabila anggaran tersebut benar telah menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau dikembalikan ke kas negara.

“Kalau dikembalikan ke negara tentu ada bukti resmi dari Kementerian Keuangan atau dokumen SiLPA. Harus jelas kapan pengembaliannya dan ditunjukkan kepada publik,” tulisnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Harie.id menyebutkan anggaran kegiatan pacuan kuda tersebut tidak menjadi SiLPA, melainkan dialihkan untuk menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam penanganan bencana.

Dalam forum public hearing yang pernah digelar, disebutkan yang digeser adalah pelaksanaan kegiatan, bukan anggaran.

Saat itu BTT yang semula dianggarkan sekitar Rp8 miliar diperkuat melalui pergeseran sejumlah kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas, termasuk event pacuan kuda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga pertengahan tahun 2026 masih terdapat sisa anggaran BTT sekitar Rp2,2 miliar.

Secara mekanisme, apabila dana tersebut tidak digunakan hingga akhir tahun anggaran, maka akan menjadi SiLPA dan kembali masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Diketahui, pembatalan Pacuan Kuda Tradisional Gayo pada peringatan Hari Jadi Kota Takengon ke-449 diputuskan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai bagian dari kebijakan refocusing anggaran untuk mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di daerah itu.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT