ADVERTISEMENT

Harga Semen Melonjak, Proyek Terganggu, BPKK Aceh Tengah Revisi Standar Harga

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra (Photo/Harie)

TAKENGON | HARIE.ID – Lonjakan harga sekaligus kelangkaan semen yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi kini mulai memberikan dampak terhadap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Kenaikan harga material utama konstruksi tersebut membuat standar biaya yang digunakan pemerintah tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Situasi ini menjadi perhatian serius, seluruh pekerjaan fisik pemerintah, mulai dari pembangunan gedung, jalan, drainase, jembatan, hingga infrastruktur dasar lainnya bergantung pada ketersediaan semen.

BACA JUGA

Ketika harga melonjak jauh di atas standar anggaran, kontraktor berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan material tanpa mengganggu perencanaan biaya proyek.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap Standar Satuan Harga (SSH) sebagai respons atas perubahan harga yang terjadi di pasar.

Ia menjelaskan, standar harga yang menjadi acuan penyusunan anggaran mengacu pada kondisi tahun 2026.

Tahun 2025 lalu, harga semen di Aceh Tengah masih berada pada kisaran Rp65.000 hingga Rp68.000 per sak, sehingga angka tersebut dimasukkan ke dalam dokumen SSH yang digunakan seluruh perangkat daerah dalam menyusun kegiatan.

“Saat itu harga semen masih Rp65.000 sampai Rp68.000 per sak, tapi sekarang kan sudah naik harganya,” kata Gunawan Putra saat dikonfirmasi Harie.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat 31 Juli 2026.

Menurutnya, perubahan harga yang cukup signifikan tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi mempertahankan standar harga lama.

Jika tetap digunakan, maka nilai anggaran untuk pekerjaan konstruksi tidak akan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Selain berpotensi menghambat pelaksanaan proyek, kondisi tersebut juga dapat menyulitkan kontraktor maupun penyedia jasa konstruksi dalam memenuhi kebutuhan material sesuai spesifikasi pekerjaan.

Selisih harga yang cukup besar harus ditanggung selama proses pelaksanaan apabila standar biaya belum disesuaikan.

Untuk memastikan revisi dilakukan berdasarkan data yang valid, BPKK Aceh Tengah telah menurunkan tim melakukan survei langsung ke sejumlah toko bangunan yang menjual semen di wilayah Aceh Tengah.

Survei tersebut bertujuan memperoleh harga riil yang berlaku saat ini sebagai dasar penyusunan standar baru.

“Atas dasar hasil survei itu, baru kita tetapkan Standar Satuan Harga (SSH)-nya,” ujar Gunawan.

Ia menegaskan, proses revisi tidak dilakukan berdasarkan asumsi ataupun perkiraan semata.

Pemerintah meminta keterangan langsung dari para pemilik toko bangunan mengenai harga jual semen yang berlaku saat ini. Hasilnya kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

“Contohnya harga dasar setelah dilakukan survei pasar, ternyata harga semen sekarang Rp95.000. Dari beberapa toko menyatakan harga itu dan menandatangani. Artinya mereka menyatakan harganya Rp95.000, itu harga dasarnya,” jelasnya.

Gunawan mengatakan, hasil survei menunjukkan harga semen mengalami kenaikan yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Karena itu, pemerintah perlu segera memperbarui SSH agar penyusunan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan tetap memiliki dasar hukum yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Tidak hanya menetapkan harga dasar, pemerintah juga akan mencantumkan batas harga tertinggi dalam Surat Keputusan (SK) revisi SSH.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi apabila terjadi fluktuasi harga di pasar selama pelaksanaan proyek berlangsung.

“Ini patokan harga tertinggi. Saat ini sedang proses penerbitan SK,” katanya.

Dalam rancangan SK tersebut, harga tertinggi semen ditetapkan hingga Rp112.000 per sak.

Penetapan batas atas ini dimaksudkan sebagai acuan bagi perangkat daerah ketika menyusun perencanaan anggaran maupun melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan biaya pekerjaan konstruksi.

Kondisi melonjaknya harga semen sendiri sebelumnya telah menjadi keluhan berbagai pihak. Selain harga yang meningkat hingga Rp 105 ribu bahkan lebih per sak, pasokan semen di Aceh Tengah juga dilaporkan mulai terbatas.

Kombinasi antara kenaikan harga dan kelangkaan stok membuat sektor konstruksi menjadi salah satu yang paling terdampak.

Sejumlah proyek pemerintah yang sedang berjalan maupun yang akan memasuki tahap pelaksanaan diperkirakan harus menyesuaikan kembali perhitungan biaya material.

Kata Gunawan Putra, revisi Satuan Harga diharap tidak menghambat proses administrasi maupun pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Penyesuaian SSH katanya lagi, langkah yang harus dilakukan agar anggaran pemerintah tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

“Setelah SK terbit, perangkat daerah memiliki acuan yang lebih realistis dalam menyusun perencanaan, sementara penyedia jasa konstruksi memperoleh kepastian terhadap nilai biaya material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Gunawan berharap, kondisi distribusi material dapat segera membaik sehingga pembangunan yang menjadi prioritas daerah tetap berjalan sesuai target.

“Sehingga tidak mengorbankan kualitas pekerjaan maupun akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” pungkas Gunawan Putra.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT