ADVERTISEMENT

Enam Pejabat Aceh Tengah Coba Peruntungan Ikut Seleksi Jabatan Eselon II di Bener Meriah

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Ilustrasi Asesmen (Photo.Net)

HARIE.ID | TAKENGON – Enam pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mencoba peruntungan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Bener Meriah.

Keenam pejabat tersebut tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aceh Tengah selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Keikutsertaan mereka juga telah mendapat restu dari Bupati Aceh Tengah.

BACA JUGA

Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Ruslan, membenarkan adanya enam pejabat yang mengikuti seleksi tersebut.

“Ini kan pengembangan karier, dia tetap pegawai Aceh Tengah sepanjang mengikuti tes. Tidak bisa kita tahan, itu menyangkut karier dan sudah direstui Pak Bupati,” kata Ruslan saat dikonfirmasi Harie.id melalui WhatsApp, Kamis 20 Agustus 2026.

Seleksi terbuka tersebut berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) tertanggal 16 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membuka 12 formasi JPT Pratama.

Jabatan yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selain itu, seleksi juga dibuka untuk posisi Sekretaris DPRK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

Adapun enam pejabat Aceh Tengah yang mengikuti seleksi tersebut yakni Herman, Sekretaris Dinas Transmigrasi Aceh Tengah.

Kadarsih, salah satu kepala bidang di Diskominfo, Hardi Selisih Mara, Sekretaris Dinas Sosial, Yusri Johan, Kabid di Satpol PP-WH.

Muslim dari Satpol PP-WH, serta Sukurdi Win, Kabag Hukum Sekretariat DPRK Aceh Tengah.

Uji kompetensi bagi para peserta berlangsung di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi, Medan, Sumatera Utara, 19-22 Agustus 2026.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT