ADVERTISEMENT

1 September 2026, Siapa Sekda Aceh Tengah

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

ilustrasi (Foto. Ist)

TAKENGON | HARIE.ID — Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah memasuki babak baru. Per 1 September 2026, masa jabatan Mursyid disebut telah berakhir, sementara sejumlah nama mulai disiapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Informasi yang diterima Harie.id menyebutkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah telah merangkum sejumlah nama yang selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Aceh.

Salah satu nama yang mencuat dalam informasi tersebut yakni Khairmansyah, S.IP., M.Sc.

BACA JUGA

Khairmansyah sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah. Ia juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bener Meriah.

Munculnya nama Khairmansyah menambah dinamika terkait siapa yang akan memegang kendali birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah setelah berakhirnya masa jabatan Mursyid (Pensiun dini-red)

Pantauan Harie.id, Selasa 1 September 2026, ruangan Sekda Aceh Tengah masih dalam kondisi tertutup. Tidak terlihat aktivitas seperti biasanya di sekitar ruangan tersebut.

Biasanya, sejumlah ajudan atau ADC terlihat berada di sekitar ruangan untuk menerima maupun mendisposisi surat-surat kedinasan. Namun, hingga berita ini ditulis, aktivitas tersebut tidak tampak.

Meski demikian, informasi mengenai berakhirnya masa jabatan Mursyid maupun nama yang akan ditunjuk sebagai pengganti masih menunggu kepastian, belum ada yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Apakah Bupati Aceh Tengah akan menunjuk Asisten III sebagai Pelaksana Tugas.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT