HARIE.ID | TAKENGON — Fraksi NasDem DPRK Aceh Tengah meminta Pemkab memperkuat perbaikan infrastruktur dasar, kesiapsiagaan bencana, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tata kelola sumber daya manusia dalam pelaksanaan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Amiruddin, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK Perubahan Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026.
Amiruddin mengatakan, perbaikan infrastruktur dasar harus menjadi perhatian, terutama jalan, jembatan, irigasi dan fasilitas publik yang mengalami kerusakan.
Selain pembangunan fisik, Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan program siap siaga bencana sebagai program kerja terpadu.
Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mengurangi risiko dan dampak bencana yang dapat terjadi di Kabupaten berhawa sejuk itu.
“Program siap siaga bencana perlu menjadi program kerja terpadu untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta mengurangi risiko dan dampak bencana,” kata Amiruddin, Senin 28 September 2026.
Ketua Badan Kehormatan (BK) ini juga menilai, persoalan kebakaran rumah, hutan dan lahan yang berulang serta berdampak luas.
Menurut Amiruddin, persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda mitigasi bencana, bukan hanya ditangani ketika api sudah muncul.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan.
Di sektor ekonomi, Fraksi NasDem meminta pemerintah memperkuat PAD melalui penataan sektor-sektor unggulan daerah.
Dua sektor yang menjadi perhatian adalah Kopi Gayo dan pariwisata, disertai dengan kemudahan dalam proses perizinan.
Penguatan sektor unggulan dinilai harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang mampu menciptakan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berkembang.
Fraksi Partai besutan Surya Paloh ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan APBK Perubahan 2026.
Amiruddin menyampaikan, seluruh kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan harus dapat diakses dan dipantau.
“Artinya, perubahan anggaran tidak berhenti pada penetapan angka dalam dokumen APBK-P, tetapi harus dapat ditelusuri hingga pelaksanaan program dan manfaat yang diterima masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem DPRK Aceh Tengah menyatakan menerima Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 itu untuk disahkan menjadi Qanun.
Namun, penerimaan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi dan masukan Fraksi NasDem menjadi perhatian serta ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Fraksi NasDem berharap pelaksanaan APBK Perubahan 2026 berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“APBK-P bukan hanya jumlah. Dari anggaran yang jelas harus lahir pekerjaan yang jelas, dan dari pekerjaan yang jelas harus lahir manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi NasDem.
Laporan | Karmiadi












