HARIE.ID | TAKENGON — Ketua GMNI Aceh Tengah, Helmi, meminta pemerintah daerah memperkuat edukasi, pencegahan, pengawasan, dan penegakan aturan terkait perilaku seksual berisiko di tengah masyarakat.
Menurut Helmi, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari perspektif kesehatan. Di Aceh, kata dia, pembahasannya juga berkaitan dengan nilai agama, adat, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah persoalannya semakin besar. Perilaku seksual yang bertentangan dengan norma agama dan aturan yang berlaku harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh pasif,” tegas Helmi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Senin 28 September 2026.
Ia mendorong Dinas Kesehatan dan BKKBN memperluas sosialisasi mengenai risiko kesehatan akibat perilaku seksual berisiko, termasuk pencegahan HIV dan penyakit menular seksual.
Edukasi, menurutnya, perlu diberikan secara terbuka dan proporsional, terutama kepada generasi muda, agar mereka memahami konsekuensi kesehatan maupun sosial dari perilaku seksual berisiko.
“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Generasi muda perlu mendapatkan informasi yang benar agar mampu memahami risiko dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Helmi juga menilai pencegahan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. MPU, Satpol PP-WH, lembaga pendidikan, keluarga, serta tokoh masyarakat memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing.
Untuk aspek penegakan aturan, ia meminta Satpol PP-WH menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan qanun secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur.
“Kalau ada perilaku yang jelas-jelas melanggar aturan, jangan dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Satpol PP-WH harus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan qanun secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur,” katanya.
Namun, Helmi menekankan ketegasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pendekatan pembinaan dan edukasi.
Menurutnya, persoalan sosial tidak akan selesai jika hanya menjadi perdebatan tanpa langkah pencegahan yang terukur.
“Kita ingin Aceh Tengah memiliki generasi yang sehat, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai agama serta adat Gayo. Karena itu, perilaku seksual berisiko dan hubungan seksual yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui keluarga, pendidikan, dakwah, pelayanan kesehatan, dan penegakan aturan,” kata Helmi.
GMNI Aceh Tengah juga mendorong pemerintah melakukan pendataan dan pemetaan persoalan HIV secara akurat. Data tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan, bukan asumsi.
Helmi menegaskan, pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, edukasi, dan penegakan aturan perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang saling melengkapi.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan persoalan seksual dan HIV di Aceh Tengah diharapkan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui edukasi, keluarga, layanan kesehatan, dan pembinaan masyarakat.
Laporan | Karmiadi












