HARIE.ID | TAKENGON — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga memperpanjang penugasan Alam Syuhada, SH, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/70.04/SP/2026 yang ditetapkan di Takengon 29 September 2026 lalu.
Dalam surat tersebut, Alam Syuhada yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, ditugaskan merangkap sebagai Plt Sekda terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2026.
Sebelumnya, Alam Syuhada juga mendapat penugasan sebagai Plt Sekda untuk periode 1 hingga 30 September 2026.
Dalam surat perintah yang diterima Harie.id, Alam Syuhada bertugas melaksanakan tugas dan kewenangan Sekda dengan tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Asisten Administrasi Umum.
Untuk hal-hal yang bersifat strategis dan prinsipil dalam pengambilan kebijakan, Alam Syuhada diminta berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tengah.
Laporan | Karmiadi








Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.