HARIE.ID | JAKARTA — Putra asal Kabupaten Aceh Utara, Dr. Tgk. H. Khaidir Abdurrahman, S.IP., M.AP., atau yang akrab disapa Abi Khaidir, ditetapkan Komisi XI DPR RI sebagai salah satu calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.
Khaidir menjadi satu dari dua nama yang disepakati Komisi XI DPR setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan bersama 23 calon lainnya.
Satu nama lainnya adalah Nyoman Adhi Suryadnyana.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Senin 05 Oktober 2026.
Dalam keterangan tertulisnya, Komisi XI, keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat dengan menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK RI terpilih untuk periode 2026-2031.
Bagi Aceh, khususnya Aceh Utara, penetapan nama Khaidir menjadi perhatian tersendiri karena ia merupakan putra daerah yang kini berada dalam tahapan penting menuju kursi anggota lembaga pemeriksa keuangan negara.
Sebelumnya, Khaidir masuk dalam 10 nama yang ditetapkan Komite IV DPD RI sebagai calon yang direkomendasikan untuk mengisi dua posisi anggota BPK.
Dalam proses tersebut, DPD mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kompetensi, integritas dan komitmen, visi-misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.
Khaidir sendiri tercatat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero) dalam daftar calon anggota BPK yang mengikuti tahapan seleksi.
Meski telah ditetapkan Komisi XI, proses Khaidir menuju anggota BPK belum sepenuhnya selesai.
Hasil keputusan Komisi XI selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, dua calon terpilih kemudian akan disampaikan untuk proses peresmian oleh Presiden.
Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemilihan anggota BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945, yakni anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden.
Sebelumnya, Komisi XI DPR melakukan fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK yang dibagi dalam dua panel. Tiga calon tidak hadir dalam pelaksanaan uji kelayakan tersebut, yakni Jodi Purgito, Hasbi Anshory dan Samsudin.
*Redaksi








Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.