Harie.Id, Takengon – Ditaksir mencapai 207 ton sampah di Kota Takengon ditimbun di kawasan Paya Ilang, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Pantauan Harie, di lokasi satu unit excavator milik BPBD tengah bekerja melakukan penggalian dan penimbunan sampah yang telah menggunung di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) setempat merupakan kesepakatan bersama dengan seluruh stakeholder di Kabupaten tersebut.
Mengingat sampah di seputaran kota selama dua hari belum di buang ke TPA di kawasan Mulie Jadi, Silihnara.
“Sama malam ini sudah empat malam, berarti sudah tiga hari tidak di buang ke TPA Mulie Jadi,” kata Bardan, Koordinator Lapangan DLHKP, Kamis 25 Mei 2023.
Seluruh armada kebersihan dengan jumlah 23 unit bergerak menyisir kota, jalan protokoler, sekolah – sekolah, pesantren, pasar dan Rumah Sakit.
“Lahan nya dikeruk terlebih dahulu, lalu sampah yang dibuang sitimbun lagi dengan tanah, supaya tidak mengganggu masyarakat,” kata Bardan saat ditemui dilokasi.
Dengan kesimpulan bersama yang telah disepakati itu digadang mampu mengatasi polemik sampah di Kota Takengon, sembari menunggu lampu hijau terkait benang kusut tak diijinkan nya armada melakukan pembuangan sampah oleh masyarakat di TPA Mulie Jadi.
“Jika besok sudah mendapat titik terang, maka benang kusut terkait sampah akan terurai. Namun, kalau belum maka harus cari alternatif lain,” kata Bardan.
Diketahui, menumpuknya sampah di sejumlah sudut di Kota Takengon teranyar masyarakat di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Genting, Mulie Jadi, Kecamatan Silihnara di blokir warga.
Kendaraan yang menuju ke lokasi tak diijinkan warga untuk melintas melakukan pembuangan sampah.
Warga dikabarkan kembali menagih janji – janji yang pernah dilontarkan Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu.