Rektor UGP Takengon Dilapor ke Polisi Terkait Dana KIP

116
SHARES
644
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON| Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon ternyata statusnya saat ini sebagai “Terlapor” di Polres Aceh Tengah terkait pengelolaan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Rektor Elliyin saat ini sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi aduan dari para dosen itu.

“Dosen sudah menempuh jalur hukum, kami dituduh tak becus mengelola keuangan kampus, nanti kita buktikan di jalur hukum,” kata Elliyin, Jum’at 13 Oktober 2023.

BACA JUGA

Hal itu ia katakan saat audiensi dengan para dosen, mahasiswa dan pihak Yayasan UGP Takengon.

Rumah kita kata dia telah diobarak abrik, termasuk harus melakukan pemaparan keuangan di DPRK, dan saat ini di Kepolisian.

“Tapi semua kami layani, melalui jalur hukum kami juga siap. Kali ini masalah dana KIP,” kata Rektor UGP.

Menurut dia, pertemuan hari ini adalah pembahasan dengan pihak internal. Kalau sudah ditempuh jalur hukum, dengan kata lain, pertemuan itu tak berarti.

“Kalau jalur hukum tidak perlu ada yang dibicarakan, kita berjumpa hari Senin di Polres,” kata Elliyin.

Namun, menurut salah satu dosen, pelaporan ke Polisi itu berbeda dengan tuntutan mereka terkait penonaktifan 26 dosen dan 4 staf.

“Penonaktifan dosen itu hasil verifikasi dari tim, sekaligus menjadi keputusan yayasan,” demikian Elliyin sembari menunjukan surat panggilan dari Polres Aceh Tengah

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI