HARIE. ID, TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah segera membuka pendaftaran, merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI terkait dengan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 sudah turun,” kata Marzuki, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jum’at 19 April 2024.
Petunjuk teknis tersebut kata dia, tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Pengumuman pendaftaran PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA). Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis via Computer Assisted Test (CAT),
Dia mengatakan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Menurut Marzuki, calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
“Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” katanya.
Dia mengatakan penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024.
Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
“Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” jelasnya.
Ia mengatakan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Menurut dia, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
“KIP Aceh Tengah akan menyiapkan proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 ini dengan baik sesuai regulasi yang ada, sehingga yg terpilih nantinya bisa mensukseskan Pilkada sesuai harapan kita semua,” demikian Marzuki.
[ ARINOS ]