HARIE.ID, TAKENGON | Aksi unjuk rasa ratusan tenaga non ASN Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Datu Beru Takengon Aceh Tengah menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh koordinator lapangan Fitra Alzikra dan Sekretaris Fulka Bahri serta 14 nama lain nya, tanpa mencantumkan nama nama dari pihak Pemkab.
Mereka mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi tenaga Non ASN UPTD RSUD Datu Beru Takengon, agar dapat mengusulkan Kembali data base non ASN UPTD RSUD Datu Beru ke Pemerintah Atasan (KEMENPAN RI) atau masuk ke dalam database BKN.
Pemerintah daerah diminta meninjau kembali tentang Jasa/Gaji Honorarium non ASN di UPTD RSUD Datu Beru Takengon.
Memperhatikan kebijakan daerah untuk memperhatikan tenaga Non ASN yang telah bekerja di atas 5 tahun untuk diangkat dan ditetapkan sebagai tenaga honorer dengan keputusan Bupati Aceh Tengah.
Merek mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar tercipta transparansi dalam pengelolaan jasa medis, snack malam dan gaji, serta mekanisme penggajian setiap bulannya tepat waktu dan tepat jumlah, sehingga mereka tidak dirugikan.
Pemerintah daerah diharap untuk dapat menjamin keberlangsungan tugas Non ASN di lingkup UPTD RSUD Datu Beru tanpa adanya tekanan dan ancaman dari pihak manapun.
“Kami harap kepada Pemerintah daerah untuk dapat mengevaluasi manajemen dan kinerja pada bidang Kepegawaian UPTD RSUD Datu Beru Takengon Kabupaten Aceh Tengah,” demikian kata Fitra Alzikra didampingi sekretaris Fulka Bahri.
[ ARINOS ]