Sekretariat KIP Aceh Tengah: Pembayaran Honor PPS Dilakukan Bertahap

18
SHARES
102
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di beberapa kecamatan. Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan kondisi teknis perbankan.

“Honor PPS untuk tujuh kecamatan, yakni Atu Lintang, Silihnara, Kute Panang, Bies, Rusip Antara, Kebayakan, dan Pegasing, telah kami transfer pada 11 Desember 2024. Proses ini dilaksanakan setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB) diselesaikan,” ujar Muhammad Sofyan pada Senin, 16 Desember 2024.

Ia menambahkan, pada hari ini pihaknya telah memproses pembayaran honor untuk empat kecamatan lainnya, yaitu Linge, Ketol, Celala, dan Bebesen. Namun, proses transfer ini terkendala gangguan teknis akibat sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sedang dalam perawatan.

BACA JUGA

“Hingga sore tadi, sistem CUZ Bank Syariah Indonesia masih dalam tahap maintenance, sehingga transfer untuk empat kecamatan tersebut mengalami pending dan sedang kami upayakan penyelesaiannya,” ungkap Sofyan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para PPS untuk segera menyelesaikan SPJ masing-masing, mengingat tahun anggaran akan segera berakhir.

“Kami mengimbau kepada seluruh PPS untuk menuntaskan SPJ-nya. Jika hal ini selesai tepat waktu, honor bulan Desember akan kami bayarkan pada tanggal 20 ke atas,” jelasnya.

KIP Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak seluruh anggota PPS terpenuhi. Selain memantau perkembangan pembayaran, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bank terkait guna mengatasi kendala teknis yang ada.

“Komitmen kami adalah memastikan semua hak anggota PPS terpenuhi. Kami memohon pengertian atas kendala teknis yang terjadi saat ini,” kata Muhammad Sofyan menutup keterangannya.

KIP Aceh Tengah berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait proses pencairan honor PPS dan situasi yang tengah berlangsung. | REL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI