Harie.Id, Takengon – Kisruh antara petugas Damkar dan oknum warga saat insiden kebakaran beberapa waktu lalu di Jalan Tengah, Ketol kini menemukan titik terang.
Keduanya sepakat berdamai dengan prosesi ritual adat istiadat Gayo di kediaman keluarga yang melakukan pelemparan saat kejadian kebakaran berlangsung.
Salah satu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kampung Jelen Tengah, Kecamatan Ketol, saat itu sempat dilarikan ke RSUD Datu Beru Takengon.
Petugas tersebut adalah Tawar Miko, (33) tahun, warga Kampung Melala, Kecamatan Celala, sedangkan diketahui yang melempar batu saat itu adalah Supiyan, (44) tahun, warga Simpang Empat Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 18 Februari 2023 lalu, ia menerima lemparan batu dari oknum masyarakat, sehingga mengenai kepala di bagian belakang.
Kedua nya, hari ini telah dilakukan ritual perdamaian di kediaman keluarga Supiyan, di Kampung Rejewali, di fasilitasi oleh Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah, Senin 13 Maret 2023.
Bahkan, ikrar perdamaian pun turut di deklarasikan oleh Kepala Sekretariat MAG setempat, Junaidi. Kedua nya telah sepakat untuk berdamai setelah insiden yanh terjadi beberapa waktu lalu itu.
Diharap, keduanya terus merajut silaturahmi secara kekeluargaan dan tidak menuntut di kemudian hari
“Jika ingkar maka kami bersedia di proses menurut peraturan perundang-undangan tang berlaku,” kata Junaidi membacakan surat berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Surat ikrar tersebut turut ditandatangani kedua belah pihak, sebagai saksi adalah Reje Rejewali Armaja, Petue Melala, Celala, Baharuddin dan diketahui oleh Ketua MAG setempat Banta Cut Aspala.
Aspala berharap, setelah prosesi damai secara adat, kedua belah pihak saling memaafkan. Sekaligus menjadi bahagian dari anggota keluarga dari kedua belah pihak.
“Kedepan harus saling mengisi, karena telah menjadi bahagian dari anggota keluarga, rajin – rajin bersilaturahmi, apapun acara harus dihadiri,” kata Aspala berharap kejadian itu tak lagi terulang.
Prosesi perdamaian tersebut turut dihadiri sejumlah petugas Damkar yang bertugas di Kecamatan Ketol, Muspika Kecamatan, aparatur desa Rejewali, aparatur desa Melala, Celala dan Pihak TNI/Polri, serta pihak keluarga kedua belah pihak. (**)











