Harie.Id, Takengon – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melakukan Patroli keliling di sejumlah warung di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Pengawasan dan penertiban itu dilakukan untuk pedagang nakal yang menyediakan makan atau minuman untuk masyarakat umum disiang hari selama Bulan Ramadhan.
Pengawasan itu telah dilakukan sejak 1 Ramadhan pada tanggal 22 Maret 2023 lalu. Pihaknya menyasar warung – warung yang berada di seputaran kota Takengon.
“Kita terus melakukan pengawasan dan penertiban hingga menjelang Idul Fitri nanti,” kata Kasatpol PP dan WH, Ariansyah melalui Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan, Hasan Basri, Rabu 05 April 2023.
Sejumlah titik yang dilakukan pemantauan seperti di depan RSUD Datu Beru Takengon, Pasar Inpres dan di jalan Lebe Kader.
Petugas langsung memasuki warung untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menikmati makan siang. Bahkan, mereka juga turut menghimbau pemilik untuk tidak menjual makanan bagi ummat Islam.
“Ini sesuai hasil seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tidak boleh berjualan dari pukul 05.00 – 15.30 WIB kepada masyarakat umum,” kata Hasan Basri.
Satpol PP dan WH terus melakukan penggerebekan terhadap warung yang kerap melanggar seruan Pemerintah. Terbagi dalam tiga regu, dengan lokasi di pasar bawah, pasar Paya Ilang dan Pasar Inpres.
“Jika sudah berulang tidak ada perubahan, otomatis kita akan tindak dan bawa ke kantor, sekaligus akan berdampak terhadap ijin usahanya, bisa saja dicabut,” ujar Hasan Basri.
Hingga hari ini kata dia, belum ditemukan warung nakal yang tertangkap tangan sedang berjualan atau warga yang sedang menikmati makan siang.
“Kalau laporan banyak, namun, begitu kita telusuri ke lokasi tidak ditemukan. Kalau tertangkap tangan kami akan tindak,” kata Hasan Basri.
Seperti contoh laporan masyarakat terkait warga yang tidak berpuasa di kawasan Tugu Aman dimot, informasi tersebut beredar di sosial media.
“Ketika di telusuri ke TKP hasilnya nihil, tidak ada satupun warga yang menikmati makanan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini,” tutup Hasan Basri.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 4 mahasiswi Universitas Gajah Putih Takengon yang tengah mengikuti PKL di PWI Aceh Tengah ikut melihat langsung proses pengawasan dan penertiban warung oleh Satpol PP. (Rahma Agustiana & Putri Nabila)