ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home BENGKON

Polemik PLTA Peusangan 1&2 Belum Usai, Asdatun Kajati Aceh Turun Tangan

by Arinos
11 Mei 2023
A A

Asdatun Kajati Aceh saat mendengar langsung keluhan masyarakat yang ada di Kampung Sanehen, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah, mereka ingin tanah yang belum dibebaskan PLTA segera diselesaikan (Photo/Harie)

Harie.Id – Takengon – Mempercepat upaya penyelesaian sengketa lahan pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 & 2 di Kabupaten Aceh Tengah, PT.PLN Persero meminta pendampingan hukum ke Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Atas permintaan tersebut, Rahmat Azhari selaku Asdatun Kejaksaan Tinggi Aceh bersama tim melakukan kunjungan untuk melihat lahan yang menjadi sengketa di Desa Sanehen, Kecamatan Silih Nara.

Kata Azhari, kehadirannya tersebut atas permintaan dari PT. PLN Persero untuk melakukan pendampingan hukum.

BACA JUGA

Terkait Pergub JKA, Fahrijal Kasir: “Desil Salah, Nyawa Melayang”

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

“Kehadiran kita disini dari tim jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh, dalam kapasitas kami sebagai pendampingan hukum, dimana pihak PLN memohon ke kami terkait pembangunan PLTA di kampung ini,” katanya kepada Harie.Id, Selasa 10 Mei 2023.

Tim turun langsung melihat lokasi dan mendengar keluhan – keluhan dari masyarakat setempat.

Pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Masukan – masukan dari masyarakat sudah kita tampung, mereka mengaku masih terdapat tanah yang belum dibayar oleh PLTA, tadi sudah banyak menyampaikan unek – unek nya,” kata Azhar sembari menyebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Terpisah, Rahmat Maulidin Penasehat Hukum masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengatakan, masyarakat hanya meminta sisa tanah yang belum di bebaskan oleh management PT. PLN Persero.

“Ada selisih ukur yang didapati dari hasil verifikasi dan validasi yang di lakukan oleh tim dan Pemerintah Daerah Aceh Tengah, ada estimasi 9000 sampai 11000 meter persegi lahan milik 42 masyarakat dan 117 rumah yang belum di bebaskan,” katanya.

Menurutnya, tim verifikasi dan validasi dalam melakukan pengukuran ulang disebut mengunakan data pembebasan lahan tahun 1997 dan 2000.

Menurutnya, tidak ada alasan pihak PT. PLN atas tanah masyarakat, berdasarkan data pembebasan lahan di tahun 1997 dan 2000.

Pengacara muda ini juga menyebutkan, masyarakat tidak ada niat untuk melakukan penghambatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hanya saja masyarakat meminta pihak PT. PLN untuk membayarkan sisa tanah milik 34 masyarakat yang belum di bayarkan.

“Kita Berharap adanya political will dari Pemerintah daerah, dalam hal ini faktor pemindahan dengan menghidupkan kembali hasil vrefikasi dan validasi yang mereka buat sendiri,” ucapnya

Rahmad mewakili masyarakat juga berharap agar PT PLN mampu menjawab tuntutan masyarakat Silihnara sesuai dengan total lahan yang belum dibayarkan,

“Dari data yang kami terima, ada sebanyak 39 warga memiliki lahan dan 117 rumah yang belum dibebaskan oleh PT PLN,” tutupnya. | HARIE / Arinos

Tags: Aceh TengahDPRK Aceh TengahJaksaKajati Acehkapolres aceh tengahKejatiLBHMasyarakatPLN PerseroPLTA Peusangan
SendShare10Tweet6

BERITA TERKAIT

Terkait Pergub JKA, Fahrijal Kasir: “Desil Salah, Nyawa Melayang”

Terkait Pergub JKA, Fahrijal Kasir: “Desil Salah, Nyawa Melayang”

11 Mei 2026
Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

29 April 2026
Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

7 April 2026
Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

7 April 2026
RS GMC Masuk BPJS, Bupati Haili Yoga Ingatkan Manajemen Jangan Main-main dengan Pelayanan

RS GMC Masuk BPJS, Bupati Haili Yoga Ingatkan Manajemen Jangan Main-main dengan Pelayanan

7 April 2026
Klarifikasi dengan Pemkab, PT MCF Takengon Belum Bisa Tunjukkan Dokumen Syariah

Klarifikasi dengan Pemkab, PT MCF Takengon Belum Bisa Tunjukkan Dokumen Syariah

12 Maret 2026
Next Post
Resmi Mendaftar ke KIP, Nasdem Target 6 Kursi di DPRK Aceh Tengah

Resmi Mendaftar ke KIP, Nasdem Target 6 Kursi di DPRK Aceh Tengah

BERITA TERKINI

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026
Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .