Anggaran Pilkada 2024 Rp83 Miliar Belum Dibahas dengan Pemkab Aceh Tengah

Harie.Id, Takengon | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah mengusulkan RAB pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten berhawa sejuk itu.

Usulan tersebut senilai Rp83 Miliar lebih. Pihak KIP telah menyurati Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan pada 09 Mei 2023 lalu.

Usulan itu dilayangkan KIP berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkair pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

BACA JUGA

Pendanaan Pilkada 2024 bersumber dari APBK tahun 2023 dan tahun 2024.

Ketika telah ditetapkan, di tahun 2023 Pemkab mencairkan sebesar 40 persen dari nilai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terhitung 14 hari kerja setelah penandatanganan.

Sedangkan sisa anggaran 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024 dari nilai NPHD, terhitung lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia ketika dikonfirmasi awak media menyebut, anggaran untuk Pilkada 2024 itu belum dilakukan pembahasan dengan Pemkab Aceh Tengah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Secara umum kami sudah usul ke Pemkab sebesar Rp83 Miliar lebih. Pada bulan Mei lalu seharusnya Pemda sudah membuat rancangan untuk Pilkada,” kata Sertalia, Kamis 13 Juli 2023 di ruang kerjanya.

Anggaran yang diusul itu untuk kebutuhan semua tahapan Pilkada, termasuk honorium dan operasional badan Adhoc.

“Kita sudah sampaikan rancangan terakhir 9 Mei 2023. Namun jawaban dari surat tersebut belum disampaikan secara tertulis, hanya secara lisan akan dilakukan pembahasan, sampai saat ini belum ada pembahasan dengan tim TAPD,” kata Sertalia.

Pihak KIP berharap Pemkab segara merumuskan anggaran tersebut untuk antisipasi terkait regulasi dan fasilitasi menghadapi Pilkada dan serta faktor penunjang lainya.

“Prediksi di Bulan Oktober 2023 tahapan sudah dimulai. Kabupaten lain sudah melakukan pembahasan lewat APBK Perubahan,” demikian Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia.

Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan menyebut, perihal Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 telah dilakukan pembahasan internal dengan tim TAPD.

“Sudah dilakukan pembahasan dengan tim TAPD, selengkapnya konfirmasi ke Asisten I,” kata Mirzuan melalui sambungan selularnya. | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI