Harie.id – Takengon: Kampung Paya Tumpi Baru, kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah Launching Sistem Perlindungan Anak Berbasis Komunitas. Serimonial peluncuran program ini berlangsung di aula Kantor Reje setempat, Kamis (13/7/2023).
Penjabat Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Mursyid MSi secara resmi membuka secara dan meluncurkan Sistem Perlindungan anak di tingkat desa ini. Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintahan desa Paya Tumpi Baru bersama PPKM Aceh dengan dukungan UNICEF serta pihak terkait lainnya, termasuk Pemerintah Daerah yakni dinas terkait.
Reje Paya Tumpi Baru, Idrus Saputra menyebutkan, Kampung Paya Tumpi Baru merupakan salah satu desa yang desa binaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) dalam program desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Desa ini juga memiliki Forum Anak yang aktif dalam kegiatan desa.
Program ini telah berlangsung sejak 2022 yang lalu. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di Paya Tumpi Baru. Dilain sisi, Paya Tumpi Baru sejak awal terus berusaha mengembangkan dan meningkatkan sumberdaya perempuan serta menciptakan ruang yang aman bagi anak dan mampu mengembangkan potensi dirinya.
“Kita menyadari masa depan desa ada pada anak. artinya, kita berusaha menciptakan generasi gemilang kedepan” jelas Reje Paya Tumpi Baru.
Sementara itu, dalam sambutannya Drs H Mursyid MSi memberikan apresiasi atas launching sistem perlindungan anak berbasis komunitas di Kampung Paya Tumpi Baru.
“Hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga masyarakat, pemerintah dan negara. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan yang untuk menjamin melindungi anak dan hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh dan berkembang” jelasnya.
Pentingnya perlindungan anak, karena jumlah anak 30 persen dari jumlah penduduk, Ia menerangkan Pemerintah melalui kementerian desa tiap tahun mengeluarkan Permendes yakni program prioritas dana desa yang didalam termasuk alokasi perlindungan anak. salah satunya adalah program bersama KEMENPPPA lainnya seperti desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Namun hanya sedikit desa yang mampu menerjemahkannya dalam prospek program berbasis komunitas berkelanjutan, dalam hal ini terima kasih kami ucapkan kepada PPKM Aceh bekerjasama dengan UNICEF dan Pemda Aceh Tengah melalui dinas KP3A yang telah berkontribusi dan berkomitmen mendukung dan mendorong menguatkan perlindungan anak berbasis komunitas”jelasnya.
Menurutnya hal ini penting untuk membangun hubungan mekanisme perlindungan anak ditingkat desa. Agar dapat bersinergi dan terpadu program perlindungan anak di Kabupaten. Terlebih setelah terbentuknya UPTD PPA di Kabupaten Aceh Tengah yang menjalan PPA Cekatan atau perlindungan anak secara cepat, komperhensif dan terintegrasi.
“Semoga kampung yang telah menjadi pilot projek PPKM menjadi role model dalam upaya pemenuhan hak anak”harapnya.
Saat ini Kampung Paya Tumpi Baru telah memiliki Relawan-Relawan yang terlibat dalam mengadvokasi warga dalam hal perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, dalam telah menciptakan Rumah Aman untuk Anak, yang nantikan ditujukan bagi anak-anak yang sekiranya nanti ada yang bermasalah, sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini akan membantu pihak Kabupaten dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, Paya Tumpi Baru saat ini sedang melakukan penyusunan Qanun Kampung tentang Ketertiban dan Keamanan, Keamanan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang merupakan salah satu Sistem Perlindungan Anak di Kampung ini.
Pemerintahan Desa Paya Tumpi Baru sendiri berharap apa yang dilakukan selama ini kedepannya mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih kuat lagi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Sehingga nantinya akan semakin berdampak baik bagi program perlindungan anak di Kabupaten Aceh Tengah. | Arsadi