ADVERTISEMENT

Aceh Tengah Berlakukan Jam Khusus Pengisian Solar Subsidi, SPBU Diminta Layani Serentak Mulai Pukul 10.00 WIB

HARIE.ID | TAKENGON– Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberlakukan jam operasional khusus pelayanan penjualan BBM subsidi jenis Biosolar di seluruh SPBU wilayah Aceh Tengah.

Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Senin 18 Mei 2026.

Dari dokumen yang diterima Harie.id, kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 550/13/BA/2026 tentang pemberlakuan jam operasional khusus pelayanan penjualan BBM subsidi jenis Biosolar.

BACA JUGA

Rapat tersebut dihadiri unsur Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Bagian Perekonomian Setdakab Aceh Tengah, Organda, hingga para pemilik dan pengelola SPBU di Aceh Tengah.

Dalam keputusan bersama itu, seluruh SPBU disepakati melakukan pengisian Biosolar secara serentak mulai pukul 10.00 WIB hingga stok harian habis.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pengaturan distribusi BBM subsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Selain itu, pihak SPBU juga diwajibkan memasang spanduk pemberitahuan terkait jam pelayanan tersebut agar diketahui masyarakat dan para sopir angkutan.

Jika SPBU yang kedapatan menyalurkan Biosolar sebelum jam yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi administratif dari instansi terkait.

Tak hanya itu, pemilik SPBU juga diwajibkan mengatur antrean armada kendaraan di lokasi masing-masing guna menghindari kemacetan dan keluhan masyarakat.

Pengelola SPBU diminta aktif menginformasikan jumlah kuota BBM yang tersedia kepada masyarakat yang sedang mengantre.

Dalam berita acara tersebut juga disebutkan bahwa Organda Aceh Tengah berkewajiban menyampaikan informasi kebijakan itu kepada seluruh angkutan orang maupun barang.

Sementara apabila stok Biosolar habis, masyarakat diminta memaklumi kondisi tersebut dan hal itu disebut menjadi tanggung jawab pengelola SPBU.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan antrean panjang kendaraan, mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus menciptakan distribusi Solar yang lebih tertib di Aceh Tengah.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT