Harie.Id, Takengon | Ketua Ikatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) Aceh Tengah, Wen Taniro menyebut, café yang beroperasi itu diduga sering melakukan kegiatan pelanggaran syari’at itu disinyalir didekengi oknum.
Atas dasar itu, masyarakat enggan mengambil dokumen sebagai barang bukti terkait aktifitas di cafe tersebut. Meski pada dasarnya masyarakat tau apa yang terjadi di ruko lantai dua itu.
Menurut Wen Taniro, sejumlah muda – mudi berkumpul hingga larut malam, hal itu ia sampaikan berdasarkan laporan –laporan dari masyarakat. Menurut nya, masyarakat tidak berani mengambil barang bukti secara detail lantaran takut diintimidasi.
“Dugaan kami ada oknum yang membekengi, sehingga masyarakat takut melaporkan, kami melakukan cross check ke lokasi, diduga kerap terjadi pelanggaran syari’at Islam, adat istiadat lantaran muda – mudi non muhrim berkumpul di lokasi tersebut hingga larut malam,” kata Wen Taniro.
Masyarakat disebut resah dengan beroperasi nya café bunda ini, para pemuda Kebayakan itu berharap Café tersebut ditutup selamanya, bahkan, kawasan tersebut diharap tidak diperuntukan untuk café.
“Kami harap pemerintah mengkaji lebih detail, kawasan ini secara RT/RW bukan tempat untuk usaha café, supaya masyarakat merasa nyaman,” kata Wen Taniro mengapresiasi penyegelan yang dilakukan oleh petugas.
Bahkan, saat audiensi dengan pihak terkait di Kantor Camat Kebayakan, Wen Taniro menyebut, sejumlah warga cek – cok hingga tertusuk dalam keadaan mabuk dan dilarikan ke RSUD Datu Baru Takengon.
“Kejadian nya di dusun Mampak, Minggu malam sekira pukul 03.07 WIB. Meski masalah ini ditengarai masalah pribadi, namun, kondisinya saat itu dalam keadaan mabuk. Atas dasar itu, kami ingin café ini ditutup, supaya tidak terjadi gejolak lain,” kata Wen Taniro mensinyalir minuman tersebut bersumber dari cafe bunda.
Saat kejadian itu katanya, pihak IPKK sempat melaporkan kejadian tersebut ke PJ Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, dan memberi rekomendasi ke Kasatpol PP untuk menutup dan melakukan pemantauan.
“Kalau melihat dari gejolak masyarakat Kecamatan Kebayakan, entah apa yang terjadi saat itu, namun, kami berupaya mendinginkan suasana dengan berkoordinasi beberapa pihak. Akhirnya kami sepakat untuk ditutup,” demikian Wen Taniro.
Kegiatan penyegelan itu turut disaksikan oleh masyarakat, Camat Kebayakan, IPKK, TNI/Polri, Reje Kampung dan tokoh masyarakat Kebakayan, Aceh Tengah.
Penulis | Arinos