Harie.Id, Takengon | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah sebut, pihak Pemkab belum berpihak terhadap kegiatan – kegiatan sakral yang ada di tubuh ulama itu.
Menurut Amri, hal itu terbukti, terkait kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang sudah dirancang secara matang, namun, dalam perjalanan nya terjadi Refocusing anggaran.
“Pihak pemerintah belum berpihak ke MPU dalam bidang pendanaan, begitu juga dengan Baitul Mal, belum sepenuhnya keberpihakan untuk melaksanakan syari’at Islam,” kata Amri Jalaluddin lewat pidato iftitahnya.
Hal itu ia sampaikan saat opening kegiatan pendidikan kader ulama terhadap 28 peserta angkatan Ke-XI, Kamis 07 September 2023.
“Pelatihan kader ulama di MPU terjadi refocusing, ini menyangkut dengan pelaksanaan syari’at Islam menuju kepada syariat yang kaffah,” timpal Amri.
Hal itu menjadi Stressing pihak MPU perihal kesejahteraan. Ia berharap Pj Bupati dapat memberi ruang khusus untuk MPU Aceh Tengah terkait pendanaan.
“Nanti dibilang MPU Aceh Tengah tidak kerja, bagaimana kenyataan nya, anggaran tersendat,” katanya.
Meski harus dilakukan refocusing kata dia, tentu memiliki solusi kongkrit terkait kegiatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.
“Kegiatan ini merupakan program unggulan MPU, baik di Provinsi maupun tingkat Kabupaten, karena berkaitan dengan Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009, dan sudah berjalan belasan tahun,” ujarnya.
Qanun tersebut menjelaskan terkait peran, fungsi dan kedudukan serta tugas Majelis Ulama Kabupaten Aceh Tengah sebagai Mitra pemerintah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten atau Kota di Aceh.
“Kegiatan pengkaderan ini berlangsung selama 10 hari, sebelum nya peserta dijadwal 40 orang, kini dipangkas menjadi 28 orang, kalau istilah kita, dari pada buta lebih baik juling,” kata Amri memberi kiasan.
Bahkan, perihal itu, sudah disampaikan ke Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, namun, hingga pelaksanaan belum ada solusi apapun.
“Kita juga tau anggaran dipangkas karena tengah mengalami defisit. Tercetus cemoohan, MPU tidak bekerja, kami jawab, bukan kami tidak bekerja, namun ada yang mengganjal, sehingga mobil tidak jalan,” katanya didepan Staf Ahli, Khaidir.
Ia juga menyinggung terkait penetapan kriteria fakir miskin oleh Baitul Mal Aceh Tengah masih keliru dan disebut simpang siur.
“Yang menentukan siapa saja dan apa itu bisa direalisasikan, MPU belum pernah diajak untuk bermusyawarah dalam menetapkan kriteria parkir dan miskin ataupun penjelasan Surat At-taubah ayat 60,” katanya.
Menurut nya, pengurus Baitul Mal yang baru diharap dapat bersinergi dengan MPU membahas kriteria fakir dan miskin berkaitan dengan sumber keuangan umat Islam.
“Mari kita pastikan dulu perkaranya, jangan kita mendengar suara-suara sumbang yang menggiring surat At-taubah ayat 60, itulah jalur yang dilaksanakan oleh keuangan umat Islam untuk menunjang pembangunan Aceh perihal pelaksanaan syari’at Islam secara Kaffah,” jelas Amri berharap pengurus baru Baitul Mal dapat melibatkan MPU.
Penulis | Arinos