Perkuat Kapasitas Pendidikan, Kejari dan Cabdin Pendidikan Gayo Lues Teken MoU

HARIE.ID, BLANG KEJEREN | Kejaksaan Negeri Gayo Lues teken nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas (Cabdin) Kabupaten setempat terkait penguatan kapasitas institusi pendidikan.

MoU itu tertuang lewat Nomor : 800/Q.1/446/2023 dan Nomor : B-605/L.1.26/Cs.1/06/2023.

MoU itu berdasar pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masing-masing institusi. Tujuan dan ruang lingkupnya meliputi pengembangan SDM, penyuluhan dan penerangan hukum, kunjungan belajar, dan guru tamu.

BACA JUGA

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi mengatakan, Jaksa sebagai lembaga pemerintahan di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.

“Tugas dan wewenang Kejaksaan diantaranya ialah melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat,” terang Fahmy, Senin 25 September 2023.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk menghindari perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, seperti Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Anak-anak generasi penerus bangsa harus menjauhi narkotika dan lebih bijak dalam menggunakan sosial media, kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, merupakan cerminan dari kepribadian kita,” kata Kajari mengingatkan.

Ia mengimbau para siswa SMA Negeri 2 Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama dalam mengunggah postingan dan memberi komentar.

“Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,” tambahnya.

Ismail Fahmy menambahkan, tujuan dari MoU itu untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hidup berbangsa dan ber-Negara. Hal tersebut untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, Pancasila, rela berkorban demi bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan bela negara.

“Sikap sadar dalam hidup berbangsa dan bernegara bagi generasi muda seperti sikap sadar hukum, sikap disiplin dan toleransi, sikap menghormati orang tua dan guru, sikap saling menghargai, dan sikap patriotisme nasionalisme bela negara dapat tertanam dalam diri siswa,” Demikian Kajari Gayo Lues.

Penulis | Amin

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI