Pemkab dan KIP Aceh Tengah Sepakati Anggaran Pilkada Rp40,1 Miliar

30
SHARES
166
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang telah di sepakati antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dan Pemkab senilai Rp40,1 Miliar.

Tahap awal, KIP Aceh Tengah mengajukan sebesar Rp83 Miliar untuk kebutuhan Pilkada. Surat itu telah dilayangkan pada 09 Mei 2023 lalu, usulan itu turut dilampirkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pendanaan Pilkada 2024 tersebut bersumber dari APBK tahun 2023 dan tahun 2024.

BACA JUGA

“Kemarin sudah kita sepakati bersama anggaran Pilkada Rp40,1 Miliar. Sedangkan usulan terakhir kita saat itu Rp60 Miliar,” kata Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, Sabtu 21 Oktober 2023.

Usulan akhir yang disampaikan KIP kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdasarkan PMK dan keputusan KPU, angka Rp60 Miliar menjadi titik akhir usulan KIP, namun, usulan itu dipangkas menjadi Rp40,1 Miliar.

“Kemarin juga sudah kita lakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait anggaran Pilkada 2024,” jelas Sertalia.

Menurutnya, Pemkab Aceh Tengah akan tetap berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan dan terlaksananya Pilkada di Kabupaten berhawa sejuk itu.

“Terhadap dana sharing dari Provinsi/KIP Aceh untuk sementara tidak lagi kita masukan dalam usulan kita, yaitu honorarium PPK juga Sekretariat PPK dan Honorarium Pantarlih untuk 2 bulan bertugas saat pemutakhiran data pemilih Pilkada,” demikian Ketua KIP Aceh Tengah.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI