Terlibat Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

96
SHARES
532
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah tangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berlangsung pada Rabu 01 November 2023 malam. Para pelaku ini berinisial SA (33), SI (28) dan satu pelaku Warga Kabupaten Aceh Besar, inisial PU (27), selebihnya adalah warga Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatnarkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, berawal dari penangkapan terhadap SA.

BACA JUGA

Ia ditangkap di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 0,18 Gram Sabu-sabu, satu batang pipet kaca/pirex dengan berat bruto 1.00 gram dan satu unit handphone Samsung warna hitam.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka SA, ia mengakui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SI dan PU.

Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SI dan PU di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, sekira pukul 21.00 WIB, berselang satu jam dari penangkapan tersangka SA.

Sambungnya, dari tangan tersangka SI dan PU diamankan barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram dan 1 unit handphone android merk vivo.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Kamis 02 November 2023.

Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI