Kapolres Aceh Tengah Raih Penghargaan Penyelesaian Kasus Tertinggi Kedua dari Kapolda Aceh

BACA JUGA


HARIE.ID, TAKENGON | Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK menerima penghargaan tentang penyelesaian kasus tertinggi kedua dari tahun 2023 dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.IK. MH

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan tahapan Pemilu tahun 2023-2024.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kapolda Aceh dan turut dihadiri Pangdam IM, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para PJU Polda Aceh, sejumlah pejabat lintas sektoral terdiri dari Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslih Aceh dan Kasatpol PP/WH Aceh, para Kapolresta dan Kapolres jajaran dengan mengikutsertakan para Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasatreskrim Polres jajaran.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penyelesaian perkara tertinggi tingkat Polda Aceh, dengan capaian presentase penyelesaian perkara sebanyak 68 persen.

“Ini adalah salah satu kerja keras personil dalam menyelesaikan berbagai bentuk perkara, sehingga Kapolda Aceh memberikan penghargaan untuk Polres Aceh Tengah,” kata Dody kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.

Ia juga mengapresiasi seluruh personel di jajaran Polres Aceh Tengah lantaran telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

Selanjutnya, AKBP Dody juga meminta kepada seluruh personil Polres Aceh Tengah, untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedepan penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI