Pansel Umumkan 30 Nama Calon Anggota KIP Aceh Tengah, Ini Nama – Namanya

107
SHARES
596
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah periode 2024-2029 resmi umumkan 30 nama yang lolos ujian tulis.

Ujian tulis yang digelar di ruang sidang DPRK Aceh Tengah diikuti 69 peserta pada tanggal 25 Januari 2024.

Saat proses ujian tulis, tiga peserta tidak hadir, dua tanpa keterangan dan satu tidak mengetahui informasi. Tiga nama itu adalah Sutama Muhammad, Nova Dianda dan Renggie Ramadhan Arissaq.

BACA JUGA

Ketua Pansel calon anggota komisioner KIP Aceh Tengah, Hermanto kepada Harie.id mengatakan, penilaian yang dilakukan terdiri dari sejumlah kriteria.

Seperti soal pilihan ganda menggunakan kriteria skor absolut, setiap jawaban yang benar diberi nilai 1 (satu) untuk 100 (seratus) butir soal dan jawaban yang salah mendapatkan nilai 0 (nol). Total skor dihitung dengan menjumlahkan semua skor dari soal-soal yang dijawab dengan benar.

Penilaian soal essay menggunakan kriteria penilaian dan rubrik penilaian, seperti, tingkat ketepatan jawaban, tingkat kualitas argumentasi, tingkat kedalaman analisis, tingkat kreatifitas dan originalitas, tingkat ketepatan gaya penulisan, tingkat pemilihan kata dan istilah yang tepat, tingkat format dan Panjang jawaban.

Untuk rubrik penilaian Essay kata Hermanto, menggunakan tingkatan skor tinggi, skor sedang, skor rendah dan skor sangat rendah.

“Penilaian terhadap jawaban pilihan ganda dan soal essay dengan menggunakan prosentase 100% dengan ketentuan, pilihan ganda 60 persen, pilihan essay 40 persen,” ujarnya, Senin 29 Januari 2024.

Seleksi ujian tulis dengan mengurutkan peringkat nilai tertinggi.

Berdasarkan hasil rapat pleno ditetapkan 30 nama ujian tulis berdasarkan nilai tertinggi. “Penting kami sampaikan, nama yang lulus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Herman.

Nama – nama 30 peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisioner KIP Aceh Tengah, Periode 2024 – 2029 (Photo/Dok)

Ia menghimbau untuk peserta yang lolos seleksi melengkapi persyaratan administrasi berupa, Surat Keterangan jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dan hasil pemeriksaan menyeluruh dari RSUD Datu Beru Takengon atau Rumah Sakit Pemerintah dimulai 30 Januari 2024 – 02 Februari 2024.

“Penyerahan berkas langsung diserahkan kepada panitia seleksi mulai pukul 09.30-15.30 WIB. Apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan berkas maka peserta dianggap gugur,” kata Hermanto.

Diketahui, penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai sejak 30 Januari – 31 Januari 2024.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI