Pemuda Bener Meriah ini Dibekuk Polisi Diduga Pengedar Sabu dan Ganja

45
SHARES
252
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pemuda Kampung Penosan Jaya, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, ia diduga terlibat barang haram narkotika jenis ganja dan sabu.

Pelaku adalah MS (22), ia berhasil di tangkap pada hari Selasa, 05 Maret 2024 sekitar pukul 23:03 WIB di Kampung Penosan Jaya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, membenarkan Satnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

BACA JUGA

Pelaku di amankan pada saat adanta laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku,” kata Nanang.

Setelah dilakukan penggeledahan kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus diduga narkotika jenis ganja yang di balut dengan kertas koran, dengan berat 190 Gram.

Selanjutnya 3 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,62 Gram, 5 lembar plastik transparan kosong, 2 Lembar kertas timah rokok warna putih, 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek Vivo dan 1 Unit sepeda motor merek Beat dengan Nomor Polisi BL 4613 DAP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian AKBP Nanang.

[ RIL/ARINOS]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI