Pj Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023 di DPRK Aceh Tengah 

19
SHARES
106
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, MT sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK, Ansari LT serta 13 Anggota DPRK lain nya dan kepala dinas serta para Camat, Jum’at 05 April 2024.

LKPJ tersebut disampaikan kepada DPRK dilakukan satu kali dalam setahun. Paling lambat disampaikan tiga bulan setelah anggaran berakhir.

BACA JUGA

Rapat tersebut menjadi bahagian dari progres report atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2023 lalu.

Sekaligus sebagai pemenuhan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tengah atas upaya bersama dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah yang telah dituangkan dalam APBK tahun 2023.

“Terdapat 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 6 urusan pemerintahan pilihan, serta 6 unsur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Teuku Mirzuan MT dalam pidatonya disaksikan langsung oleh belasan anggota DPRK.

Setelah Mirzuan menyampaikan pidatonya, pimpinan rapat, Ansari menskor rapat tersebut hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

“Rapat kita skor sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ansari LT.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI