Harie.Id, Redelong | Masyarakat di Dua Desa, Blang Paku dan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, geram dengan pengaspalan jalan tersebut.
Pasalnya, warga menduga, pembangunan ruas jalan Blang Paku – Pante Raya itu mengunakan material tanpa ijin (bodong-red).
Hal itu dikatakan warga, setelah masyarakat melihat pelaksana kegiatan tersebut melakukan pengerukan material di sekitar pekerjaan pengaspalan di Blang Paku.
“Kami juga heran, kenapa material yg di ambil di samping jalan, apa boleh,” ujar Anto kepada Harie Sabtu 17 juni 2023.
Selain Anto, masyarakat lain nya di lokasi juga bertanya – tanya terkait material yang digunakan.
Proses pekerjaan penangganan long segmen (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/ konstruksi, Blang Paku – Pante Raya), dengan pagu anggaran sebesar Rp.10.993.900.000,- bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) fisik tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Anugerah Alam.
“Kami minta konsultan pengawas lebih ketat melakukan tugasnya di pembangunan jalan ini, kami juga melihat material yang di gunakan kebanyakan pasir dan batunya pun besar-besar, bagaimana nanti kualitas nya, kami khawatir tidak bertahan lama,” kata Wardiman
Dilokasi pengerjaan, tepatnya di STA 2+400 terdapat bekas kerukan material. Masyarakat menduga material yang diambil itu belum mengantongi ijin.

“Bekas kerukan material yang di lakukan pelaksana kegiatan itu juga sangat mengkhawatirkan, sudah dekat dengan jalan, nanti pasti jalan nya akan longsor,” demikian Wardiman berharap pihak terkait mendengar. | Erwin