ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home BENGKON

Minta Penerapan Perubahan UU Desa di Aceh, Kepala Desa Gelar Aksi di Kantor Gubernur

by ARSADI L
19 April 2024
A A
Minta Penerapan Perubahan UU Desa di Aceh, Kepala Desa Gelar Aksi di Kantor Gubernur

Para Kepala desa saat dalam aksi meminta penerapan Perubahan UU Desa di Depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4/2024). (Foto: Harie.id)

BANDA ACEH, HARIE.ID – Ratusan Kepala Desa dari seluruh Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini mereka lakukan di depan kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4/2024).

Tuntutan yang mereka sampaikan adalah revisi revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita meminta masa jabatan keuchik atau kepala desa di Aceh mengikuti standar nasional yang telah dirubah dalam Undang-Undang Desa selama delapan tahun dua periode atau tanpa adanya periodesasi batasan masa jabatan keuchik,”terang Ketua APDESI Aceh, Muksalmina.

BACA JUGA

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

Sementara di Aceh aturan yang telah disahkan tidak akan bisa dijalankan apabila UUPA tidak direvisi terlebih dahulu. Saat ini UUPA sudah masuk di prolegnas perubahan, artinya revisi dapat segera dilakukan dalam prolegnas UUPA.

APDESI juga meminta tiga pasal dalam UUPA yang membahas tentang gampong direvisi, di draft revisi UUPA terakhir bunyi tiga pasal tersebut masih tetap sama.

“Tiga pasal di UU 11 tahun 2006 (pasal 115,116,117) itu enggak mencerminkan konteks kearifan lokal Aceh. Isinya sama dengan peraturan UU nomor 32 tahun 2004 (tentang Pemerintahan Daerah),”sebut Muksalmina.

Tuntutan lain dalam aksi ini adalah meminta Pemerintah Aceh menunda pemilihan kepala desa yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA, karena revisi UU Desa telah menegaskan kepala desa yang habis masa jabatannya sekarang ini akan diperpanjangkan selama dua tahun.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, pada akhir Maret lalu. Salah satunya pasal krusial yang disahkan adalah perpanjangan masa jabatan Kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

[ ARS ]

Tags: APDESI
SendShare6Tweet4

BERITA TERKAIT

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

29 April 2026
Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

7 April 2026
Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

7 April 2026
Disamping Pendopo Bupati! Taman Inen Mayak Teri Tak Terurus

Disamping Pendopo Bupati! Taman Inen Mayak Teri Tak Terurus

27 Februari 2026
BPRS Gayo Dibayang – Bayangi TPPU dan Money Laundry 

BPRS Gayo Dibayang – Bayangi TPPU dan Money Laundry 

25 Februari 2026
Oknum Pejabat “Bocor” di Kabinet Haili Yoga

Oknum Pejabat “Bocor” di Kabinet Haili Yoga

11 Februari 2026
Next Post
Ini Syarat Dukungan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Jalur Independen 

Ini Syarat Dukungan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Jalur Independen 

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .